Rabu, 30 September 2020

Konsep, Aliran,dan Sejarah Koperasi

 z

BAB 1

PENDAHULUAN

 

Seperti kita ketahui bahwa koperasi mulai tumbuh dan berkembang di inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles howard dikampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi dan gerakan koperasi sudah mulai ada sejak mulai abad XVIII setelah terjadinya revolusi industry dan penerapan system ekonomi kapitalis.

Setelah berkembang di inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di eropa daratan, amerika,dan asia termasuk Indonesia. Pada dasrna koperasi di gunakan sebagai salah satu alternative untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Koperasi sebenarnya sudah masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yaitu dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja.Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 july 1947 pada kongres I di tasikmalaya yang diperingati sebagai HARI KOPERASI INDONESIA

Dalam membangun sebuah koperasi, diperlukan hal-hal yang penting salah satunya adalah konsep koperasi. Tanpa adanya konsep koperasi tersebut, maka koperasi tersebut tidak akan dapat berdiri. Sejarah terbentuknya koperasi, adalah salah satu sebab terjadinya berbagai macam aliran yang berkembang diberbagai Negara. Aliran tersebut akhirnya digunakan oleh masing-masing Negara yang sesuai dengan prinsip dan ideologi yang dianut.

 

Rumusan Masalah

1.      Penjelasan dari 3 konsep dan 3 aliran dalam koperasi

2.      Penjelasan sejarah koperasi di dunia dan di Indonesia

Tujuan Penelitian

1.      Mencari tahu tentang 3 konsep dan 3 aliran dalam koperasi yang memiliki perbedaan masing masing

2.      Bagaimana sejarah koperasi di dunia dan Indonesia

BAB 2

Konsep, Aliran, dan Sejarah koperasi

 

A.   Konsep Koperasi

Dengan dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya perkembangan konsep-konsep yang berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedang konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua yaitu kosep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis.

1.     Konsep Koperasi Barat

Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balikbagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dinyatakan sebagai organisasi bagi egoism kelompok. Namun unsure egoism tersebut diimbangi dengan unsure positif berikut:

a. Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota dengan saling membantu dan menguntungkan

b. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko Bersama

c. Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.

d. Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan kepada cadangan koperasi

 

 

 

 

v  Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:

a. Promosi kegiatan ekonomi anggota

b. Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal inveastasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan kerjasama antar koperasi secara vertikal dan horizontal.

·         Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai bila dampak langsungnya dapat diraih, yaitu:

a. Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan

b. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.

c. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil

 

2.     Konsep Koperasi Sosialis

Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendaalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian sentral dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan pengawasan dari pendidikan.

Peran penting lain koperasi adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan sub sistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosial-komunis.

 

 

 

3.     Konsep Koperasi Negara Berkembang

Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, Munker hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu, di dunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri sendiri, yaitu dominasi campur tangan dengan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga pengembangan koperasi seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. dengan kata lain, penerapan top down harus diubah secara bertahap menjadi bottop up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh , sehingga para anggotanya secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh dan berkembang.

Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengambangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis dalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya

Latar Belakang Timbulnya Koperasi Barat

Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideology dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology negara-negara di dunia ini dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu liberalism/kapitalisme, sosialisme dan yang tidak termasuk liberalism daan sosialisme.

Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai sub sistemnya. misalnya ideology pancasila dan sistem perekonomian yang termaktub dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi Indonesia. sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

1.      Keterkaitan Ideologi, System Perekonomian dan Aliran koperasi

 

 

 


                                                                                                           

 

 

Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideology bangsa tersebut. hubungan masig-masing ideology, sistem perekonomian dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut:

 

IDEOLOGI

Sstem perekonomian

Aliran Koperasi

Libelarisme

Sistem ekonomi bebas

Yardicts

Komunisme

Sistem ekonomi sosialis

Sosialis

Tidak keduanya

Sistem ekonomi campuran

Persemakmuran

 

 

   

 

 

 

 

 

B.    Aliran Koperasi

·        Aliran Yardstick

Aliran yardstick biasa kita temukan pada negara negara yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal. di aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan, menetralisasikan, menstabilkan dan mengoreksi perekonomin negara tersebut. tapi, pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi tersebut. pemerintah terlihat “masa bodoh” atas bangun jatuh nya koperasi tersebut. maju tidaknya koperasi tersebut tergantung anggota koperasi itu sendiri,

·         Aliran Sosialis

Disini koperasi dianggap sebagai suatu badan yang mempunyai peranan penting. koperasi dianggapalat yang paling efektif untuk dapat menyejahterkan masyarakat. karna sistem nya yang sangat menguntungkan. tidak hanya itu koperasi juga dianggap sebagai penyatu masyarakat. maksudnya adalah di dalam koperasi tersebut tidak membedakan Kalangan atas, menengah, ataupun bawah. koperasi juga merupakan suatu organisasi yg menganut kekeluargaan. koperasi aliran ini biasanya ditemukan di eropa timur dan rusia.

·         Aliran Persemakmuran (common wealth)

Koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan stratgis dan juga koperasi memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat. koperasi juga sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya.  di sini pemerintah ikut membantu dalam gerakan koperasi tersebut. tujuannya adalah agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat berjalan baik. maju tidaknya koperasi ini, menjadi tanggug jawab pemerintah.

 

 

 

 

 

 

C.    Sejarah Lahirnya Koperasi

 • 1844 di Rochdale Inggris, l ahirnya koperasi modern  yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit

• 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The  Cooperative Whole Sale Society (CWS)

• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W.Raiffesen

• 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark  dipelopori oleh Herman Schulze

• 1896 di London terbentuklah ICA (International  Cooperative Alliance)  maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

 

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,  “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”).  Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank  Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No.  14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De  Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the  Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank  for Native Civil Servants”

• 1920 diadakan Cooperative Commissie yang  diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.

• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya

• 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.

• 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin

• 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.  14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis,  Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta

• 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.  12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian

• Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 3

KESIMPULAN

           Koperasi yaitu sebagai suatu perkumpulan yang memiliki kemampuan dalam bidangnya yaitu ekonomi yang berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Masing-masing anggota koperasi berkewajiban untuk mengembangkan serta mengawasi jalannya koperasi.

            Koperasi sebagai bentuk usaha merupakan organisasi ekonomi masyarakat yang bersifat social. Koperasi berfungsi sebagai alat ekonomi yang dapat mensejahterakan rakyat. Koperasi pun memiliki peranan yang besar dalam pembangunan nasional. Sebagai usaha bersama yang berasaaskan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dalam prinsip-prinsip manajemen secaara tepat.

 

Daftar Pustaka

http://adejuliana.blogspot.com/2016/11/makalah-ekonomi-koperasi-konsep-aliran.html

https://kukm.gunungkidulkab.go.id/berita-39/sejarah-koperasi-di-indonesia.html#:~:text=Sejarah%20singkat%20gerakan%20koperasi%20bermula,orang%2Dorang%20yang%20sangat%20kaya.

https://docplayer.info/39417576-Konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html

 

SISTEM INFORMASI DAN RISET PEMASARAN GLOBAL SISTEM INFORMASI

  SISTEM INFORMASI DAN RISET PEMASARAN GLOBAL SISTEM INFORMASI   PENGERTIAN SISTEM  INFORMASI                Sistem   Informasi  (SI...