z
BAB
1
PENDAHULUAN
Seperti
kita ketahui bahwa koperasi mulai tumbuh dan berkembang di inggris pada
pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles
howard dikampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang
sebenarnya inspirasi dan gerakan koperasi sudah mulai ada sejak mulai abad
XVIII setelah terjadinya revolusi industry dan penerapan system ekonomi
kapitalis.
Setelah
berkembang di inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di eropa
daratan, amerika,dan asia termasuk Indonesia. Pada dasrna koperasi di gunakan
sebagai salah satu alternative untuk memecahkan persoalan ekonomi dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi
sebenarnya sudah masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun
1896 yaitu dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja.Namun secara resmi gerakan koperasi
Indonesia baru lahir pada tanggal 12 july 1947 pada kongres I di tasikmalaya
yang diperingati sebagai HARI KOPERASI INDONESIA
Dalam
membangun sebuah koperasi, diperlukan hal-hal yang penting salah satunya adalah
konsep koperasi. Tanpa adanya konsep koperasi tersebut, maka koperasi tersebut
tidak akan dapat berdiri. Sejarah terbentuknya koperasi, adalah salah satu
sebab terjadinya berbagai macam aliran yang berkembang diberbagai Negara.
Aliran tersebut akhirnya digunakan oleh masing-masing Negara yang sesuai dengan
prinsip dan ideologi yang dianut.
Rumusan
Masalah
1. Penjelasan
dari 3 konsep dan 3 aliran dalam koperasi
2. Penjelasan
sejarah koperasi di dunia dan di Indonesia
Tujuan
Penelitian
1. Mencari
tahu tentang 3 konsep dan 3 aliran dalam koperasi yang memiliki perbedaan
masing masing
2. Bagaimana
sejarah koperasi di dunia dan Indonesia
BAB
2
Konsep,
Aliran, dan Sejarah koperasi
A. Konsep
Koperasi
Dengan
dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya perkembangan konsep-konsep
yang berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedang
konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua
konsep tersebut. Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan
konsep koperasi menjadi dua yaitu kosep koperasi barat dan konsep koperasi
sosialis.
1. Konsep
Koperasi Barat
Konsep
koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balikbagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Jika
dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat
dinyatakan sebagai organisasi bagi egoism kelompok. Namun unsure egoism
tersebut diimbangi dengan unsure positif berikut:
a.
Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama
anggota dengan saling membantu dan menguntungkan
b.
Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko Bersama
c.
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan
metode yang telah disepakati.
d.
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan kepada cadangan koperasi
v Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
a.
Promosi kegiatan ekonomi anggota
b.
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal inveastasi, formasi
permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai
wirausahawan dan kerjasama antar koperasi secara vertikal dan horizontal.
·
Dampak tidak langsung koperasi
terhadap anggota hanya dapat dicapai bila dampak langsungnya dapat diraih,
yaitu:
a.
Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun
pelanggan
b.
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan
metode produksi.
c.
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga
yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang
sama pada koperasi dan perusahaan kecil
2. Konsep
Koperasi Sosialis
Konsep
koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendaalikan oleh
pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
Sebagai
alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi
merupakan bagian sentral dari suatu tata administrasi yang menyeluruh,
berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan
pengawasan dari pendidikan.
Peran
penting lain koperasi adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan
kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan sub sistem dari
sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosial-komunis.
3. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Seperti
yang telah diuraikan sebelumnya, Munker hanya membedakan koperasi berdasar
konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu, di dunia ketiga, walaupun
masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang
dengan cirri sendiri, yaitu dominasi campur tangan dengan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena
apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang
terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka
koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga pengembangan
koperasi seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya
dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan
pembangunan di negara tersebut. dengan kata lain, penerapan top down harus
diubah secara bertahap menjadi bottop up approach. Hal ini dimaksudkan agar
rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin
tumbuh , sehingga para anggotanya secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila
hal seperti tersebut dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari
bawah akan tercipta, tumbuh dan berkembang.
Adanya
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengambangan koperasi di Indonesia
membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi
dalam konsep sosialis dalah untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara
berkembang seperti di Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi anggotanya
Latar
Belakang Timbulnya Koperasi Barat
Perbedaan
aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideology dan pandangan hidup
(way of life) yang di anut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara
garis besar, ideology negara-negara di dunia ini dapat dikelompokkan menjadi
tiga yaitu liberalism/kapitalisme, sosialisme dan yang tidak termasuk
liberalism daan sosialisme.
Implementasi
dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang
berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem perekonomian tertentu akan saling
menjiwai dengan koperasi sebagai sub sistemnya. misalnya ideology pancasila dan
sistem perekonomian yang termaktub dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran
dan misi koperasi Indonesia. sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi
dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut
oleh negara yang bersangkutan.
1. Keterkaitan
Ideologi, System Perekonomian dan Aliran koperasi
Perbedaan
ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan
tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya setiap sistem
perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideology
bangsa tersebut. hubungan masig-masing ideology, sistem perekonomian dengan
aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut:
IDEOLOGI |
Sstem perekonomian |
Aliran Koperasi |
Libelarisme |
Sistem ekonomi bebas |
Yardicts |
Komunisme |
Sistem ekonomi sosialis |
Sosialis |
Tidak keduanya |
Sistem ekonomi campuran |
Persemakmuran |
B. Aliran
Koperasi
·
Aliran Yardstick
Aliran yardstick biasa kita temukan pada
negara negara yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem
perekonomian liberal. di aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk
menyeimbangkan, menetralisasikan, menstabilkan dan mengoreksi perekonomin
negara tersebut. tapi, pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap
keadaan koperasi tersebut. pemerintah terlihat “masa bodoh” atas bangun jatuh
nya koperasi tersebut. maju tidaknya koperasi tersebut tergantung anggota
koperasi itu sendiri,
·
Aliran Sosialis
Disini koperasi dianggap sebagai suatu
badan yang mempunyai peranan penting. koperasi dianggapalat yang paling efektif
untuk dapat menyejahterkan masyarakat. karna sistem nya yang sangat
menguntungkan. tidak hanya itu koperasi juga dianggap sebagai penyatu masyarakat.
maksudnya adalah di dalam koperasi tersebut tidak membedakan Kalangan atas,
menengah, ataupun bawah. koperasi juga merupakan suatu organisasi yg menganut
kekeluargaan. koperasi aliran ini biasanya ditemukan di eropa timur dan rusia.
·
Aliran Persemakmuran (common wealth)
Koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi
rakyat yang berkedudukan stratgis dan juga koperasi memiliki peranan penting
dalam sektor perekonomian masyarakat. koperasi juga sebagai alat yang efisien
dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya. di sini pemerintah ikut membantu dalam
gerakan koperasi tersebut. tujuannya adalah agar pertumbuhan ekonomi tersebut
dapat berjalan baik. maju tidaknya koperasi ini, menjadi tanggug jawab pemerintah.
C. Sejarah
Lahirnya Koperasi
•
1844 di Rochdale Inggris, l ahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah
koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
• 1862 dibentuklah Pusat Koperasi
Pembelian “The Cooperative Whole Sale
Society (CWS)
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di
Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W.Raiffesen
• 1808 – 1883 koperasi berkembang di
Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
• 1896 di London terbentuklah ICA
(International Cooperative
Alliance) maka koperasi telah menjadi
suatu gerakan internasional
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama
kali koperasi di Indonesia (Sukoco,
“Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”).
Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya
para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank
Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan,
diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en
Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’
Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the
Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank
for Native Civil Servants”
• 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur
voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah
koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres
gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
• 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi
sebagai pelaksananya.
• 1961, diselenggarakan Musyawarah
Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip
Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
• 1965, Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana
prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis
dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di
Jakarta
• 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang
No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok
Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian
• Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995
tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
BAB 3
KESIMPULAN
Koperasi yaitu sebagai
suatu perkumpulan yang memiliki kemampuan dalam bidangnya yaitu ekonomi yang
berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya khususnya dan
kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Masing-masing anggota koperasi
berkewajiban untuk mengembangkan serta mengawasi jalannya koperasi.
Koperasi sebagai bentuk usaha
merupakan organisasi ekonomi masyarakat yang bersifat social. Koperasi
berfungsi sebagai alat ekonomi yang dapat mensejahterakan rakyat. Koperasi pun
memiliki peranan yang besar dalam pembangunan nasional. Sebagai usaha bersama
yang berasaaskan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dalam prinsip-prinsip
manajemen secaara tepat.
Daftar Pustaka
http://adejuliana.blogspot.com/2016/11/makalah-ekonomi-koperasi-konsep-aliran.html
https://docplayer.info/39417576-Konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html