Sabtu, 03 Oktober 2020

Koperasi Serba Usaha

 

Koperasi Serba Usaha

 

Kata Pengantar

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “KOPERASI SERBA USAHA (KSU)”. Kemudian shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni Al-Qur’an dan sunnah untuk keselamatan kita di dunia ini.

Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan penyusunan makalah Koperasi ini. Semoga dengan adanya makalah Koperasi Serba Usaha ini, dapat membantu Mahasiswa atau Mahasiswi dalam memahami materi Ekonomi Koperasi.

Dalam pembuatan makalah ini, penulis masih sadar masih banyak terdapat kekurangan, terutama sekali dalam hal penyajian materi. Untuk itu kritik dan saran pembaca saat penting bagi penulis.

Akhir kata semoga Makalah Koperasi ini dapat berguna bagi diri penulis pada khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.

 

Bogor, 3 Oktober 2020

 

 

Penyusun

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1Latar Belakang

Koperasi merupakan bentuk perusahaan organisasi dimana tujuan utama nya bukan mencari keuntungan tetapi mencari kesejahteraan dari anggotanya.Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.

Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.

Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karenaKoperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan.

 

1.1  Rumusan Masalah

1.     Peran koperasi serba usaha

2.     Sumber modal koperasi serba usaha

3.     Contoh koperasi serba usaha

 

 

1.2  Tujuan

1.     Untuk mengetahui sumber modal  koperasi serba usaha

2.     Untuk mengetahui peranan koperasi Serba usaha

3.     Untuk mengetahui bentuk keterlibatan anggota dalam koperasi

 

 

 

 

BAB 2

Tinjauan teori

2.1Pengertian koperasi serba usaha

Didalam suatu badan usaha koperasi terdapat yang nemanya koperasi serba usaha. Pengertian Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya di berbagai segi ekonomi , seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

2.2Tujuan Koperasi Serba Usaha

Mensejahterakan anggota koperasi serba usaha pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Dapat membangun tatanan perekonomian untuk mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur.

Dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota koperasi.

Memberikan pelayanan pinjaman dengan bunga murah, tepat dan cepat serta mendidik anggota untuk dapat menggunakan uangdengan bijaksana dan produktif

Memenuhi kebutuhan sehari-hari dan perkantoran anggota koperasi

 

 

BAB 3

PEMBAHASAN

3.1  Modal Koperasi serba usaha

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun Sumber Modal Koperasi terdiri atas Modal Sendiri dan Modal Pinjaman. Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut :

1.     .Simpanan Pokok

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

2.     Simpanan Wajib

Simpanan wajib berbeda dengan simpanan pokok yaitu  jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

 

 

3.     Dana Cadangan

Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

4.     Hibah

Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.Adapun Modal Pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut :

1. Anggota dan calon anggota

2. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasamaantarkoperasi

3. Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku

4. Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

5. Sumber lain yang sah.

 

3.2  Keanggotaan Anggota Koperasi

Partisipasi  anggota  adalah  keterlibatan  anggota  dalam  kegiatankoperasi  yang dapat berbentuk:  

1.  melakukan transaksi dengan koperasi  (membeli barang/jasa dari koperasi).

2.  ikut serta dalam pengambilan keputusan.

3.  ikut serta dalam pemupukan modal (simpanan pokok, wajib dan sukarela)

4.  ikut serta dalam pengawasan; dan 

5.  ikut serta dalam menanggulangi risiko kerugian/apapun dari kegiatan koperasi.

 

 

 

BAB 4

PENUTUP

4.1Kesimpulan

Kesuksesan atau kegagalan koperasi terletak pada partisipasi anggota. Jika partisipasi anggotanya aktif maka koperasi akan maju, begitupun sebaliknya. Jika partisipasi anggota sudah terpenuhi, maka faktor keberhasilan lainnya akan berjalan dengan sendiri. Partisipasi disini, bukan hanya sekedar menjadi anggota. Akan tetapi, maksudnya adalah anggota sadar dengan perannya sebagai anggota koperasi yang sesuai dengan jati diri koperasi.oleh karena itu kita harus lebih semangat dalam mengikuti organisasi koperasi agar dapat mengairahkan kegiatan usaha.

4.2 Saran

1. Pengenalan koperasi serba usaha hraus di lakukan oleh seluruh anggota koperasi di dalamnya

2. Mendorong selalu para anggota untuk selalu akti bertransaksi di koperasi

3.  Selalu melakukan pengawasan di dalam koperasi

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

https://kukm.gunungkidulkab.go.id/berita-138/koperasi-serba-usaha-ksu.html

https://wiwinhindayati.wordpress.com/koperasi/koperasi-serba-usaha/

http://avinawidyaningtyaslestari.blogspot.com/2016/10/koperasi-serba-usaha.html

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SISTEM INFORMASI DAN RISET PEMASARAN GLOBAL SISTEM INFORMASI

  SISTEM INFORMASI DAN RISET PEMASARAN GLOBAL SISTEM INFORMASI   PENGERTIAN SISTEM  INFORMASI                Sistem   Informasi  (SI...