Pola
Manajemen koperasi
PENGERTIAN
MANAJEMEN
Manajemen berasal dari
bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi
manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a
business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan
atau organisasi).
Definisi
Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
PENGERTIAN
KOPERASI
Koperasi
secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation”
(Koperasi Operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian Koperasi adalah kerja
sama. Sedangkan pengertian umum Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang
mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan
kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
- Menurut UU No.
25/1992
Koperasi
didefinisikan sebagai “Badan usaha yang beranggotakan orang seorang,
atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
azas kekeluargaan”.
- Paul Hubert
Casselman
Dalam
bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems”
yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system
with social content”. artinya koperasi harus bekerja menurut
prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang
mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
- Fay ( 1980 )
Koperasi
adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas
mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari
sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan
kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan
mereka terhadap organisasi.
- G Mladenata
Koperasi
adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela
untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan
menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan
oleh anggota.
PENGERTIAN
MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen
Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui
usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan
Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik agar
tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
PERANGKAT ORGANISASI
Menurut Prof.
Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu:
1.
Anggota
Seorang
anggota berhak menghadiri rapat anggota, memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
2.
Pengurus
Pengurus
koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak
dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil
tidaknya suatu koperasi
3.
Manajer
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and
through people).
4.
Karyawan
Sedangkan
menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi
Koperasi adalah:
1.
Rapat Anggota
Rapat
Anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan
pada waktu-waktu tertentu. RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri
oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan:
>
AD/ART
>
Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
>
Memilih, mengangkat, memberhentikan pengurus dan pengawas.
>
RGBPK dan RAPBK
>
Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas
>
Amalgamasi dan pembubaran koperasi
RA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota dan
disepakati oleh lebih dari setenganh anggota yang hadir.
2.
Pengurus
Tugas
dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi
serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat anggota.
3.
Pengawas
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Pengawas bertindak sebagai
orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam
koperasi.
PENDEKATAN
SISTEM PADA KOPERASI
1) Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
- Organisasi dari
orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan
sosiologi).
- Perusahaan biasa
yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar
(pendekatan neo klasik).
2) Interprestasi
dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas
dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
3) Cooperative
Combine
1.
System sosio teknis pada substansinya
Sistem
terbuka pada lingkungannya, system dasar target pada tugasnya dan sistem
ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
2.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi
oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak
cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan
dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan
manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh
Cooperative Interprise Combine yaitu
koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
1.
The Businnes function Communication System (BCS)
Sistem
hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan
pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai
beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota.
2.
Interpersonal Communication System (ICS)
Hubungan
antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi
yang berjalan. ICS meliputi pembentukan atau terjadi sistem target dalam
koperasi gabungan.
4)
Sistem Informasi Manajemen Anggota
- Manajemen memberikan
informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan
organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
- Konfigurasi ekonomi
dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
- Sifat-sifat dari
anggota, sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang
anggota.
- Intensitas
kerjasama, semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas
kerjasama atau tugas manajemen.
- Distribusi kemampuan
dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
- Formalisasi
kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima
dan menyesuaikan perubahan.
- Stabilitas
kerjasama.
- Tingkat
stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi,
kebutuhan bergabung dan lain-lain.
Sumber
https://ariefdar.wordpress.com/2013/11/28/pola-manajemen-koperasi/
https://imeldanurlaila14.wordpress.com/2016/11/09/vi-pola-manajemen-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar