Pasar dan Perlindungan
Konsumen
Dengan adanya pasar bebas
dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secaraotomatis terlindungi
dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak perlumengambil
langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasar
bebasmendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam
artian tertentu,adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi
orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar, berdasarkan kenyataan yang tidak
dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua manusia, maka dari perspektif
etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna
bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi
memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk
menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia.
Perlindungan Konsumen
adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan
perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap
orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi
kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan
tidak untuk diperdagangkan. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin
dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain,
kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul,
termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan
benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah
medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair,
termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
Etika Iklan
Dalam periklanan, etika
dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena
dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu
negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika. Berkurangnya etika
dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika dalam
beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi
suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika akan menghancurkan
nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat ini banyak kita jumpai
iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan
produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena
merendahkan produk saingannya. Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya
sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang.
Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di
iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa atau
bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang
melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi
sebuah produk.
Privasi Konsumen
Yaitu kepercayaan
konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam suatu lingkungan selama transaksi
atau konsumsi.
Multimedia Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran
yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting
dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to
fulfill commu¬nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph,
audio, video, and animation.Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas
dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio,internet provider, event
organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam
penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang
menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan
populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk
sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam
multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Akuntabilitas perusahaan,
di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen
keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
Tanggung jawab sosial,
yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan
nasional, dan kondisi bagi pekerja
Hak dan kepentingan
stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan,
termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan
pesaing.
Etika dalam berbisnis
tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal
ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk
di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa,
internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Etika Produksi
Dalam proses produksi,
subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya
produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya
produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal
untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam
keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa
konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian
dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau
menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak
menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus
kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi,
produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen.
Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi
pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak
memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia (SDM)
lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu
organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM
harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber
daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
Program pelatihan bagi
tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan
lapangan yang tersedia.
Pembukaan
investasi-investasi baru.
Melakukan program padat
karya.
Serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya
tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan
perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam
maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian
bangsa.
Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem
nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk
pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja
yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Hak-hak Pekerja
Hak dasar pekerja
mendapat perlindungan atas tindakan PHK
2. Hak khusus untuk
pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB
(Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas
pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas
perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk
jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8. Hak pekerja untuk
hubungan kerja
Hubungan Saling
Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar
semua pihak berusaha untuk saling mengun¬tungkan satu sama lain. Dalam dunia
bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu
win-win situation.
Persepekatan Penggunaan
Dana
Pengelola perusahaan mau
memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana
dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus
benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau
ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar