Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia
dalampergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk.Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani
ETHOS yang berartinorma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran
bagi tingkah laku manusia yangbaik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini :
1. Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai
pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
2. Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan
manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
3. Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
prilaku manusia dalam hidupnya.
Ada
dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya
prilaku manusia :
·
ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha
meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang
dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai
·
ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha
menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai
Etika
secara umum dapat dibagi menjadi
ETIKA
UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip
moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur
dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan
ETIKA
KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan
dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan,
yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan
itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain
dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan
atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA
KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika
individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
b. Etika
sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai
anggota umat manusia.
Etika sosial menyangkut hubungan
manusia dengan manusia baik secara langsung maupunsecara kelembagaan (keluarga,
masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandanganpandangana dunia dan
idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadaplingkungan
hidup.Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini
terbagi atauterpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang
palingaktual saat ini adalah sebagai berikut :
1.
Sikap terhadap sesama
2.
Etika keluarga
3.
Etika profesi
4.
Etika politik
5.
Etika lingkungan
6.
Etika idiolog
Pengertian Moral
Pengertian
moral adalah
merupakan pengetahuan atau wawasan yang menyangkut budi pekerti manusia yang
beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik, buruknya perbuatan dan kelakuan.
Moralisasi yaitu uraian (pandangan dan ajaran) tentang perbuatan serta kelakuan
yang baik. Demoralisasi, yaitu kerusakan moral
Pengertian Profesi
PROFESI, adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi
atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan
suatu keahlian yang tinggi
PROFESI
:
-
Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
-
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
-
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
-
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL
:
-
Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
-
Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
-
Hidup dari situ.
-
Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI
PROFESI
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki
berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang
bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode
etik profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana
nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan
sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi
harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.Dengan melihat
ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaumprofesional
adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas
ratarata.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA PROFESI :
1.
Tanggung jawab
a. Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya.
b. Terhadap dampak dari profesi itu untuk
kehidupan orang lain atau masyarakat padaumumnya.
2.
Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang
menjadi haknya.
3.
Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri
kebebasan dalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARAT
SUATU PROFESI :
-
Melibatkan kegiatan intelektual.
-
Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
-
Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
-
Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
-
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
-
Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-
Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
PERANAN
ETIKA DALAM PROFESI :
•
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan
orang saja,
tetapi milik setiap kelompok masyarakat,
bahkan kelompok yang paling kecil yaitu
keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan
nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok
diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk
mengatur kehidupan bersama.
•
Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan
dalam pergaulan baik dengan kelompok atau
masyarakat umumnya maupun dengan
sesama anggotanya, yaitu masyarakat
profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang
mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan
menjadi pegangan para anggotanya.
SANKSI
PELANGGARAN KODE ETIK :
a.
Sanksi moral
b.
Sanksi dikeluarkan dari organisasi
TUJUAN
KODE ETIK PROFESI :
1.
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2.
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.
Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.
Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.
Menentukan baku standarnya sendiri.
Adapun
fungsi dari kode etik profesi adalah :
1.
Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang
digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar